Crude Oil : 93.30   up 0.41   %0.44  Heating Oil : 2.87   up 4.05   %1.43  Natural Gas : 4.31   down -0.04   %-0.99  Gasoline : 292.20   up 3.24   %1.12  Gold : 1506.60   up 6.40   %0.43  Silver : 34.22   up 0.56   %1.67  Copper : 4.18   up 7.45   %1.81  

Pembelian Kontrak

Pembelian Kontrak/Partai Besar

Para Pihak setuju bahwa harga emas berdasarkan kepada harga yang dikeluarkan     Penjual berlaku pada hari transaksi jual beli Emas Batangan (Au) dengan kondisi sebagai berikut :

DISKON DAN KUOTA
Pembayaran minimal 10kg dan maksimal 20kg per hari -------- diskon 2% dari harga Sales Price.
Setelah jumlah pembelian sudah mencapai 120kg maka Pihak Penjual akan memberikan tambahan bonus kepada Pihak pembeli sebesar 3% dari total nilai pembayaran 120kg Emas Batangan (Au). 
Bonus sebesar 3% dari jumlah pembelian 120kg akan dibayarkan oleh Penjual secara transfer tunai ke rekening bank Pihak Pembeli.

PROSEDUR PEMBELIAN
  • Pihak Pembeli wajib mengisi Formulir Order Form dan menandatangani Formal Corporate Offer yang telah diberikan kepada Pihak Pembeli. Penyerahan Formulir Order Form dan Formal Corporate Offer dilakukan paling lambat 1(satu) hari sebelum hari pengetesan dan pembayaran contoh 1(satu)kg Emas Batangan (Au).
  • Pada hari pengetesan contoh 1(satu)kg Emas Batangan (Au), Pihak Pembeli wajib membawa alat tes sendiri. Alat tes yang kami setujui adalah alat tes yang sesuai dengan standar internasional. Kami lebih menyarankan apabila Pihak Pembeli juga membawa alat tes yang memiliki fungsi  x-ray. Alat tersebut mampu melihat isi logam lain dan kepadatan yang berada di dalam Emas Batangan (Au) tersebut, sehingga dalam pengetesan Emas Batangan (Au) tersebut tidak merusak tampilan fisik dan mengurangi berat bersih dari Emas Batangan (Au) tersebut.
  • Penjual menetapkan sistem jaminan dalam kontrak pembelian. Dalam hal ini Pihak Pembeli wajib membayar untuk nilai 1(dua)kg emas sebesar Rp600.000.000,00 (Enam Ratus Juta Rupiah) setelah pengetesan contoh 1(satu)kg emas tersebut. Dari nilai Rp600.000.000,00 (Enam Juta Rupiah) dikurang nilai dari 1(satu)kg emas batangan berdasarkan harga Sales Price, merupakan jaminan kepada Penjual. Uang jaminan tersebut merupakan jaminan dari volume kontrak Emas Batangan senilai 120kg dan akan dikembalikan bilamana Pihak Pembeli sudah melakukan pembelian sebanyak 120kg. Pengetestan dan menerima contoh Emas Batangan (Au) sebanyak 1(satu) kg dilakukan di kantor  Penjual Jakarta Indonesia.
  • Setelah Pihak Pembeli melakukan pembayaran / petransferan ke rekeing bank        Penjual, Kami akan menyerahkan  1(satu)kg Emas Batangan (Au) tersebut beserta dengan dokumen pendukung lainnya.
  • Setelah Pihak Pembeli menyelesaikan pembelian pada tahapan uji coba ini, maka Pihak Pembeli dapat langsung melanjuti ke tahap penandatanganan Kontrak Jual Beli Emas Batangan (Au). Kontrak Jual Beli Emas Batangan (Au)  adalah kontrak jual beli pemesanan kuota Emas Batangan (Au) yang dapat diperpanjang setelah volume tahap pertama habis, namun tetap dalam batasan kesanggupan supply pihak Penjual.

Tahap pertama test uji coba ini wajib dilaksanakan oleh semua calon Pembeli, tahap ini tidak dapat dihilangkan karena proses test uji coba ini adalah bagian dari Manajemen Resiko kami.

Untuk Prosedur dan Persyratan Pembelian silahkan Hubungi Contact Peson Kami

Tidak ada komentar: