Pembeilan Dengan Eceran
Para Pihak setuju bahwa harga emas berdasarkan kepada harga yang dikeluarkan Penjual berlaku pada hari transaksi jual beli Emas Batangan (Au) dengan kondisi sebagai berikut :
DISKON DAN KUOTA
Pembelian minimal 5kg dan maksimal hanya 10kg -------- diskon 1% dari harga sales Price
PROSEDUR PEMBELIAN
- Pembeli wajib menandatangani Formal Corporate Offer dan mengisi Formulir Order Form yang disediakan oleh Perusahaan.
- Setelah pengisian Order Form dan kesepakatan harga sudah tercapai, Pihak Pembeli melakukan pembayaran dengan transfer ke rekening bank Perusahaan Penjual.
- Setelah menerima bukti pembayaran, maka pihak penjual akan memberikan surat pernyataan telah menerima pembayaran kepada Pihak Pembeli.
- Penjual wajib memberikan emas batangan yang telah dibayar Pihak Pembeli paling lambat 4 jam setelah pentransferan. Penyerahan emas batangan beserta dokumennya dilakukan di kantor Perusahaan Penjual.
- Penjual menjamin semua Emas Batangan (Au) adalah ASLI dan memiliki kadar 99.0% - 99.9% (24Karat). Apabila terdapat Emas Batangan (Au) yang PALSU (batangan logam hanya kuningan sari, kadar emas hanya 50% atau terdapat Tungsten didalamnya), maka pihak Perusahaan bersedia mengembalikan uang yang telah dibayarkan ditambah denda Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per kilo-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar